Legislator Berharap Unsur Kearifan Lokal Masuk dalam RUU Tentang Lima Provinsi
Anggota Komisi II DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra dalam pertemuan Panja Provinsi Komisi II DPR RI dengan Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Ayu/nvl
Anggota Komisi II DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lima Provinsi yang tengah dibahas DPR RI dan pemerintah di dalamnya juga mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal masing-masing provinsi.
"Selain kita memberikan alas hukum terhadap masing-masing provinsi, saya juga berharap agar di dalamnya juga dimasukkan hal-hal kekinian yang bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memasukkan unsur kearifan lokal dan keunikan yang ada di provinsi tersebut," papar Bagus dalam pertemuan Panja Provinsi Komisi II DPR RI dengan Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kantor Gubernur NTB, Lombok, Kamis (16/6).
Menurut politisi Partai Golkar ini, dengan memasukkan pengaturan unsur kearifan lokal dalam RUU tentang Lima Provinsi yang tengah dibahas ini, maka akan jelas kehadiran pemerintah pusat dalam pelestarian kearifan lokal dan keunikan yang ada di masing-masing daerah atau provinsi.
Dengan kata lain, dengan memasukkan unsur kearifan lokal di dalam RUU Lima Provinsi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah mengakui adanya Bhinneka tunggal Ika. "Terkait adanya kekhawatiran akan adanya pemekaran wilayah dalam proses pembahasan RUU Lima Provinsi itu suatu hal yang harus dikaji lebih dalam lagi. Namun jika pemekaran itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kenapa tidak dilakukan? Karena menurut saya, semua yang dilakukan pada intinya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (ayu/aha)